|
09 Feb 2013
161 Prajurit YONKAV 6/Serbu Dan Keluarganya Melaksanakan Pembuatan SIM Kolektif
Kita terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan keluarga besar prajurit Yonkav 6/Serbu dan juga diperiksa oleh satuan intern sebelum pengurusan SIM kata Danyonkav 6/Serbu Letkol Kav Setiawan Arismunandar, S.IP melalui Wadanyonkav 6/Serbu Mayor kav Joko Wibowo didampingi Pasi 1/Intelijen Lettu Kav Prima Wahyudi. Menurutnya ujian tersebut agar memiliki Sim A dan Sim C sebagai tindak lanjut dari lima poin kebijakan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Loddewijk F Paulus, yakni tidak adanya anggka kecelakaan alias nol pelanggaran. Artinya Nol kecelakaan itu agar setiap prajurit TNI tidak mengalami kecelakaan di jalan raya, maksud dari kepengurusan Sim ini juga dituangkan dalam Surat Telegram Pangdam I/BB nomor STR/674/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang mencegah dan menghindari Lakalantas yang menimpa personel TNI AD, dari hasil pemeriksaan ternyata masih banyak ditemukan personel yang belum melengkapi surat-surat maupun administrasi kendaraan. Kepada keluarga prajurit (istri dan anak prajurit) Yonkav 6/Serbu wajib memiliki SIM bila masa berlakuknya habis agar segera diurus. Dan bila belum memiliki akan diurus secara kolektif di Satlantas Polresta Medan. Bagi yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus akan tetap mengikuti ujian ulangan sesuai waktu yang telah ditentukan. Kasatlantas Polresta Medan Kompol M. Raisya Mustario, Sik menghimbau kepada prajurit TNI dan keluarga besarnya agar melengkapi surat-surat kendaraan
|