|
27 Feb 2013
DANYONKAV 6/Serbu Resmikan Taman Dan Lahan Parkir YONKAV 6/Serbu
Pembuatan lahan parkir dan taman merupakan salah satu langkah konkrit di bidang Intelijen dalam rangka mendukung terwujudnya keamanan dan kenyamanan satuan. Dengan dibuatnya lahan parkir dan taman diharapkan kepada seluruh personel maupun tamu yang keluar masuk kedalam kesatrian Yonkav 6/Serbu akan lebih tertib dan teratur sehingga pengecekan dan pemeriksaan secara fisik dan administrasi dapat dilaksanakan dengan baik. Demikian dikatakan Danyonkav 6/Serbu Letkol Kav Setiawan Arismunandar, S.IP didampingi Wadanyonkav 6/Serbu Mayor Kav Joko Wibowo dan Pasi 1/Intelijen Lettu Kav Prima Wahyudi usai peresmian lahan parkir dan taman yang diolengkapi CCTV di depan pintu utama Markas Yonkav 6/Serbu Jl. Bunga Raya Asam Kumbang Medan. Lahan parkir dan taman ini , tambah Letkol Kav Setiawan Arismunandar, S.IP juga akan digunakan sebagai sarana pengamanan terhadap satuan melalui pengecekan dan pemeriksaan anggota maupun tamu yang keluar masuk dengan lebih intensif. CCTV akan dioperasikan selama 24 jam guna memnatau dan memeriksa seluruh prajurit Yonkav 6/Serbu dan tamu yang masuk dan keluar Kesatrian Yonkav 6/Serbu. Selain dipintu utama, CCTV juga dipasang di beberapa titik di dalam asrama. Seluruh perangkat CCTV sudah terintegrasi ke internet dan dapat dilihat kapan saja dan dimana saja. Bila di luar kota kita bisa mengecek langsung kegiatan di asrama melalui internet tentu dengan fassword yang hanya orang tertentu yang bisa membukanya. CCTV juga akan memantau, memonitoring dan merekam semua kegiatan anggota yang keluar masuk ini tujuannya untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota dan tamu yang kelaur masuk, kata Letkol Kav Setiawan Arismunandar, S.IP. Diujung lahan parkir dan tamu juga dipasang prasasti yang betuliskan “STOP PELANGGARAN ! TERHORMAT & DISEGANI” maksud tulisan ini tambah Letkol Kav Setiawan Arismunandar, S.IP adalah untuk mengingatkan seluruh prajurit Yonkav 6/Serbu untuk tidak melakukan pelanggaran saat di dalam maupun diluar asrama. Ini sesuai dengan pain ke empat dari lima kebijakan Pangdam I/BB Yakni “Nol Pelanggaran” Sejalan dengan Surat Telegram Pangdam I/BB Nomor ST/45/2013 tanggal 29 Januari 2013 tentang mencegah dan menghindari kerugian personel dan materiil akibat kecelakaan lalulintas. Dalam surat telegram itu Letkol Kav Setiawan Arismunandar, S.IP, mengatakan bahwa Pangdam I/BB menegaskan agar melaksanakan pengecekan dan memperhatikan peralatan kendaraan bermotor anggota.
|