|
06 Mei 2015
Batalyon Kavaleri 6/Serbu Terima Sosialisasi Hukum
Pada pengantar penyuluhan tersebut, Danyonkav 6/Serbu Mayor Kav Eryzal Satria, S.E yang diwakili Pasi 3/Pers Lettu Kav Samsul Capah menyampaikan bahwa Kegiatan Penyuluhan Hukum ini sangat penting guna menambah wawasan dan pengetahuan menghadapi perkembangan global yang bergerak sedemikian cepat dan dinamis dengan segala perubahan sosial yang ikut mewarnai kehidupan kita sehari-hari. Perkembangan tersebut berdampak terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para Prajurit maupun PNS TNI AD.
Sehubungan dengan tersebut diatas salah satu upaya satuan untuk menekan angka pelanggaran yang terjadi adalah salah satunya dengan mengadakan penyuluhan hukum secara periodik yang dilaksanakan pada tanggl 6 Mei 2015. Dalam pengarahannya Kapten CHK Bilal, menyampaikan, bahwa pelanggaran yang dilakukan prajurit adalah bermacam-macam diantaranya :disersi, asusila, Narkoba, penganiayaan, dan pelanggaran lalu-lintas. Pelanggaran ini terjadi akibat faktor ketidakpahaman prajurit tentang hukum dan rendahnya tingkat kesadaran hukum para prajurit dan PNS TNI AD. Selain itu juga memberikan materi tentang peraturan-peraturan hukum yang berlaku di lingkungan Militer, serta sanksi yang diberikan kepada prajurit apabila melakukan pelanggaran hukum.
Dalam penyuluhan tersebut Anggota Yonkav 6/Serbu, sangat antusias mengikuti penyuluhan tersebut, diharapkan dengan penyuluhan hukum ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan hukum serta paham dan sadar hukum tentang akibat serta dampak jika melanggar hukum, sehingga bisa mengurangi tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota.
|