|
08 Jun 2015
Stiker Rigistrasi Kendaraan Bemotor Yonkav 6/Serbu
Masih adanya pelanggaran lalu intas dan penyalahgunaan kendaraan bermotor dan tertib administrasi penggunaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh beberapa oknum personel Kodam I/BB membuat pimpinan atas dalam hal ini Pangdam I/BB memerintahkan kepada seluruh Dansat untuk melakukan upaya konkrit agar dapat mencegah maupun meminimalisir keterlibatan personel Kodam I/BB dalam kegiatan penyalahgunaan kendaraan.
Untuk mendukung printah Pangdam I/BB satuan Yonkav 6/Serbu sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir berbagai pelanggaran laka lalin dan penyalahgunaan kendaraan serta ketertiban administrasi kendaraan yaitu dengan cara mendata seluruh kendaraan bermotor yang dimiliki anggota Yonkav 6/Serbu dan selanjutnya mengecek kelengkapan fisik dan adminitrasi kemudian apabila kedua syarat tersebut sudah dipenuhi baru di berikan sticker kendaraan yang sudah diregistrasi di Staf Intel Satuan dan wajib di tempelkan di kendaraan masing-masing.
Program stickerisasi merupakan salah satu upaya satuan Yonkav 6/Serbu dimana dalam amanatnya pada pemasangan sticker secara simbolis, Danyonkav 6/Serbu Mayor Kav Eryzal Satria mengatakan bahwa pemasangan sticker ini bertujuan untuk mendata ulang kendaraan yang berada di satuan serta mencegah terjadinya kendaraan yang tidak memiliki administrasi yang lengkap dan selanjutnya dilakukan registrasi, dalam setiap seticker terdapat nomor registrasi kendaraan yang wajib di tempel di kendaraan masing-masing anggota, sticker ini juga diwajibkan dipasang di kendraan keluarga anggota yang tinggal di dalam asrama, apabila ada anggota yang keluar masuk kesatrian dengan menggunbakan kendaraan namun tidak memasang sticker tidak akan dijinkan keluar dan wajib melaporkan kendaraanya ke staf 1/Intel untuk di data ulang. Diharapkan setelah pemasangan sticker ini dilakukan pelanggaran penyalahgunaan kendaraan khususnya di satuan Yonkav 6/Serbu tidak terjadi.
|