|
22 Feb 2012
PANGDAM I/BB Membuka Rapat Pimpinan KODAM I/BB Tahun 2012
Pangdam I/BB mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Kodam I/BB sebagai bagian integral dari TNI AD dan TNI, bertugas melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan, melaksanakan tugas TNI AD dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain, melaksanakan tugas TNI AD dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat. Merujuk kepada tugas-tugas tersebut, Kodam I/BB telah menyusun dokumen strategis Minimum Essential Force, sebagai acuan guna menyusun Program Kerja dan Anggaran. Kegiatan Rapim Kodam I/Bukit Barisan, merupakan tindak lanjut dari Rapim TNI AD yang baru saja dilaksanakan, guna menjabarkan Pokok-pokok kebijakan Kepala Staf TNI AD tahun 2012. Kebijakan Kemampuan Intelijen ditujukan guna tercapainya tingkat kesiapan kemampuan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam I/BB. Dengan meningkatnya kesiapan kemampuan tersebut, diharapkan kegiatan pengamanan tubuh dapat tercapai secara optimal, termasuk terciptanya situasi dan kondisi wilayah yang semakin kondusif. Kebijakan pembangunan kekuatan dilakukan secara right sizing untuk menata dan mengisi satuan-satuan operasional di daerah terpencil dan pulau-pulau terluar, serta untuk meningkatkan pemeliharaan dan pemantapan satuan guna mencapai Kekuatan Pokok Minimum yang mampu mengemban tugas OMP maupun OMSP. Pembangunan kekuatan personel berpedoman pada zero growth, sehingga penerimaan personel hanya untuk kepentingan penggantian dari proses pemisahan. Untuk Kemampuan Bantuan Operasi Kemanusiaan dan Penanggulangan Akibat Bencana Alam, untuk mendukung terwujudnya kemampuan dalam kegiatan pemberian bantuan kemanusian akibat bencana alam. Kemampuan Melaksanakan Bantuan Kepada Pemda dan Polri, untuk mewujudkan kemampuan dalam memberikan bantuan sesuai peraturan perundangan.
Lebih lanjut Pangdam I/BB menyampaikan, untuk kebijakan gelar kekuatan yaitu validasi Yonarhanudse 13/BS menjadi Arhanud Rudal dan Yon Armed 2/105 menjadi Yon Armed Roket. Dengan meningkatnya anggaran latihan sebesar + 117 % agar pertanggung jawaban keuangan dibuat sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Keuangan Nomor SE/09/III/2011 tanggal 02 Maret 2011. Untuk lebih menjamin kesiapan sumber daya manusia satuan dalam mempertanggung jawabkan anggaran, agar Asrendam I/BB menyelenggarakan penataran pembuatan pertanggung jawaban keuangan. Bidang Pengawasan, kemampuan Wasrik ditujukan untuk meningkatkan Pengawasan Internal, serta proaktif membantu subyek dalam pemecahan masalah dengan harapan program dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Terselenggaranya perbaikan aplikasi SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara) dengan output adanya pemutakhiran nilai BMN, terlaksananya penatausahaan BMN dari tingkat Satker, serta terselenggaranya Laporan Keuangan sesuai Sistem Akutansi Keuangan, guna mewujudkan Sistem Akutansi Instansi sesuai ketentuan. Kegiatan pemeriksaan, ditujukan guna mendeteksi kemungkinan terjadinya penyimpangan pelaksanaan Program dari ketentuan perundang-undangan, kecurangan dan ketidakpatutan yang mengakibatkan kerugian negara, serta meningkatkan terlaksananya tertib administrasi guna mencapai opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian.
Acara Rapat Pimpinan Kodam I/BB Tahun 2012 dihadiri oleh Kasdam I/BB, Irdam I/BB Para Danrem I/BB, Sahli Pangdam I/BB, Asrendam I/BB, Pa LO TNI AU, Pa LO TNI AL, Para Asisten Kasdam I/BB, Para Kabalakdam I/BB, Kasbrigif 7/RR, Para Dandim, Para Danyon sewilayah Kodam I/BB.
|