|
29 Jun 2012
Ceramah Hukum Di YONKAV 6/Serbu
Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Tujuh Pelanggaran berat bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kesadaran akan hukum serta disiplin bagi prajurit Yonkav6/Serbu. Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Aula Syamsudin Lubis Asr. Yonkav 6/Serbu pada Jum’at pagi (29/6). Penyuluhan hukum yang disampaikan kepada prajurit Yonkav 6/Serbu pada dasarnya bukan hanya membina anggota secara perorangan, melainkan juga membina kesatuan secara utuh yaitu sebagai Fungsi Komando Kabintaldam I/BB. Dalam ceramahnya Kapten CHK M. Bilal mamenyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan tugas pokok mulai dari pelanggaran disiplin dan hukum pidana sampai dengan penanganannya serta kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh prajurit dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Sementara itu Danyonkav 6/Serbu Letkol Kav Setiawan Arismunandar, S. IP mengatakan, Program penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin terhadap seluruh personel di Yonkav 6/Serbu dengan tujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum kepada seluruh prajurit. Secara preventif terhindar dari pelanggaran yang dilakukan baik dalam penugasan maupun kehidupan sehari-hari. Pelanggaran disiplin/hukum yang dilakukan oleh prajurit disebabkan beberapa hal antara lain pemahaman tentang hukum sangat rendah, lemahnya penegakkan hukum dan kurangnya pengawasan melekat dari pimpinan serta kadar keimanan dan ketaqwaan menurun. Untuk itu, kita berikan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang hukum bagi prajurit, sehingga diharapkan jumlah pelanggaran semakin menurun, demikian dikatakan Danyonkav 6/Serbu dalam kata sambutannya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Mayor CHK. Napitupulu, Kapten CHK M. Bilan para Danki dan Staf, Bintara serta Tamtama Yonkav 6/Serbu.
|